Mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui bisnis anak perusahaan.
Mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui infrastruktur keuangan yang aman dan menguntungkan.
Memberikan bantuan asuransi kesehatan komersial dan bantuan asuransi kesehatan BPJS kepada karyawan purnabakti (karyawan pensiun normal) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Memberikan bantuan uang duka, musibah/bencana alam sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menyediakan sarana kesehatan (ambulance).
Memberikan bantuan untuk aktifitas sosial dan keagamaan lainnya.